Pages

Labels

Sabtu, 09 Januari 2016

TUGAS 6 : FUNGSI KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

FUNGSI KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG


Negara berkembang adalah negara yang sedang berusaha melakukan pergerakan pembangunan negara dalam rangka memajukan kesejahteraan warga negaranya. Berbagai upaya telah dikerahkan salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai mitra negara dalam membangun perekonomian dengan diikuti campur tangan dari pemerintah. Koperasi merupakan badan hukum yang berasaskan kekeluargaan yang seharusnya dapat menjadi indikator penting majunya suatu negara. 



Yang membedakaan koperasi di negara-negara maju dengan negara-negara berkembang yaitu kinerja dalam pengelolaan koperasi yang menyebabkan koperasi di negara-negara maju menguasai berbagai sektor perekonomian. Salah satu contoh nyatanya yakni pada negara-negara seperti Prancis, Austria, Finlandia, koperasi menguasai sektor perbankan. Menurut data International Co-operative Alliance(ICA), pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar sepertiga dari total bank yang ada, misalnya adalah bank terbesar di Eropa, yaitu: Credit Agricole di Prancis dan RABO-Bank di Belanda dimiliki oleh koperasi. Sedangkan pada negara berkembang, tak jarang koperasi dijadikan sebagai alat untuk menggiring opini publik yang membawa keuntungam untuk sebagian pihak yang berkepentingan.Hal ini melenceng dari fungsi koperasi yang sebagai mitra negara dalam rangk pembangunan secara garis besar. 




Berikut kondisi koperasi pada negara berkembang yang ada di ASEAN:

1. Filipina



Lahirnya koperasi di Filipina dipicu oleh lahirnya kebijakan reforma Agraria. Koperasi yang berhasil di Filipina adalah Federasi Koperasi Mindanao (FEDCO), yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi & 3600 petani perorangan. Koperasi ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang. Filipina merupakan salah satu negara yang telah menerima perbedaan bahwa mereka sebagai gerakan dari negara-negara berkembang yang dalam nyatanya telah terlihat terutama dalam menawarkan produktif lapangan kerja bagi masyarakat miskin di daerah pedesaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk perkembangan koperasi bagi negara lainnya.



Indonesia

Menurut Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran Koperasi yakni membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Maksutnya disini sama seperti fungsi koperasi secara umum pada negara berkembang lainnya yakni sebagai mitra negara dalam menggerakkan proses pembangunan demi memajukan kesejahteraan warga negaranya.

Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, kabarnya 15 tahun terakhir ini koperasi di Indonesia dinilai berjalan ditempat alias "stuck'. Hal ini disebabkan banyak faktor yakni kurangnya partisipasi anggota, sosialisasi koperasi yang belum optimal, sumber daya manusia yang kurang dan banyak hal lainnya.  Yang paling menentukan adalah kesadaran akan masyarakat, jika di negara maju ,koperasi terbentuk karena masyarakat sadar akan keinginan saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Sedangkan di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. 

Dengan kondisi yang seperti ini kiranya sulit untuk memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pembangunan negara. Hal seperti inilah yang menjadi perbedaan lainnya koperasi di negara berkembang dan negara maju.

SUMBER:
http://propensitytoassume.blogspot.co.id/2014/10/koperasi-di-negara-maju-dan-berkembang.html
https://www.academia.edu/9394109/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA 
http://probomaejar.blogspot.co.id/2014/11/pembangunan-koperasi-di-negara.html
http://www.academia.edu/9394109/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_25_92.htm
http://kopma.lk.ipb.ac.id/2015/01/18/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/


Jumat, 08 Januari 2016

TULiSAN 2: DERETAN AKTOR DAN AKTRIS HOLLYWOOD DENGAM PENGHASILAN TERBESAR

1. Robert Downey



Menurut majalah Forbes, sepanjang tahun 2014 sampai penghujung tahun 2015 Robert Downey, Jr adalah artis dengan penghasilan terbesar yakni mencapai US $ 80 juta atau sekitar Rp1,07 triliun. Penghasilan yang begitu fantastis Downey dapatnya lantaran sejumlah film yang dia bintangi menjadi langganan box office. Film-film box office yang dibintangi antara lain : Iron Man (2008), The Incredible Hulk (2008), Sherlock Holmes (2009), Iron Man 2 (2010), Sherlock Holmes: A Game of Shadows (2011), The Avengers (2012), Iron Man 3 D-TOX (2013), Avengers: Age of Ultron (2015), dan dalam proses film Captain America : Civil War  yang akan tayang pada 2016. 

2. Jennifer Lawrence 


Karier artis cantik Jennifer Lawrence semakin bersinar. Kini dia menjadi aktris yang dengan bayaran termahal yakni  US $ 52 juta atau sekitar Rp 717, 3 miliar. Deretan film box office yang dibintangi Jennifer diantaranya : X-Men : First Class (2011), The Hunger Games (2012), The Hunger Games: Catching Fire (2013), X-Men: Days of Future Past (2014), The Hunger Games: Mockingjay – Part 1 (2014), The Hunger Games: Mockingjay – Part 2 (2015). Tidak jauh beda dengan Robert Downey Jr, meraih predikat artis hollywood dengan bayaran tertinggi lantaran film yang dibintanginya adalah langganan film box office.

3. Vin Diesel


Aktor yang terkenal dengan film sekuel Fast & Furious memperoleh urutan ke 3 dr urutan aktor dengan bayaran termahal versi majalah Forbes. Namun untuk deretan aktor Hollywood ,Vin Diesel menduduki peringkat kedua setelah Robert Downey Jr. yang memiliki penghasilan tertinggi yakni sebesar US $ 47 juta Film box office yang dibintangi Vin Diesel sekuel Fast & Furious pada tahun 2001, 2006, 2011,2013, dan 2015 yang film terakhir kemaren ditayangkan yakni Furious 7, The Chronicles of Riddick (2004), Hitman (2007), Riddick (2013), Guardians of the Galaxy (2014) dan deretam film box office terkenal lainnya.

4. Scarlett Johansson


Forbes menobatkan Scarlett sebagai aktris dengan berpenghasilan tertinggi setelah Jennifer Lawrence dengan pendapatan sekitar US $ 35.5 juta. Scarlett semakin menjadi sorotan para penikmat film ketika berakting di film Iron Man 2 pada tahun 2009 dan The Avengers sebagai Black Widow pada 4 Mei 2012.  Aktingnya sebagai Black Widow di The Avengers dinilai banyak pihak sangat bagus dan cocok dengan pribadi scarleet yang seksi dan energik. Film box office yang Scarlett bintangi, antara lain Iron Man (2010), The Avengers (2012), Don Jon (2013), Her (2013), Captain America: The Winter Soldier (2014), Chef (2014), Lucy (2014).

5. Bradley Cooper


Aktor yang berumur 41 tahun ini berhasil memiliki penghasilan terbesar peringkat ketiga setelah Vin Diesel versi majalah Forbes pada sepanjang tahun 2014 sampai penghujung tahun 2015 yakni sebesar US $ 41.5 juta. Film terkenal yang dibintangi Cooper antara lain Wedding Crashers (2005), The Hangover (2009) ,The A-Team (2010),Limitless (2011), The Hangover Part II (2011), American Hustle(2013), The Hangover Part III (2013),Guardians Of The Galaxy (2014), American Sniper (2014), Burnt(2015). Pada tahun 2011, majalah People mengatakan bahwa Cooper sebagai "Sexiest Man Alive". Cooper saat ini selaim sebagai aktor, juga berperan sebagai seorang produser.

6. Angelina Jolie


Istri dari aktor papan atas Brad Pitt ini menduduki peringkat ketiga untuk aktris hollywood dengan penghasilan terbesar mencapa US $i 30 juta. Film yang dibintanginya antara lain Pengisi suara pada film Kungfu Panda 1 dan 2,  Wanted (2008), Salt (2010), The Tourist (2010), Maleficent (2014), dan pada 2015 melanjutkan sebagai pengisi suara pada Kungfu Panda 3. Aktingnya yang memukau tak heran jika Jolie sering mendapatkan penghargaan, penghargaan yang baru saja diterima adalah Nickelodeon Kids' Choice Award untuk Villain Favorit pada tahun 2015.

SUMBER:
http://www.daftarmenarik.com/2014/08/10-aktris-hollywood-dengan-bayaran-paling-mahal.html?m=1
http://m.bintang.com/film/read/2307878/10-aktor-termahal-dunia-2015
http://m.kapanlagi.com/foto/berita-foto/internasional/39167aktris_terkaya-20150821-009-rita.html
www.wikipedia.com

Selasa, 05 Januari 2016

TUGAS 4 : PERBANDINGAN LAPORAN POSISI KEUANGAN (NERACA) KOPERASI BMT BINTARO

Perbandingan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) Koperasi BMT Bintaro
Periode 2013-2014




Laporan posisi keuangan atau neraca merupakan laporan yang menyajikan informasi yang menggambarkan keadaan keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu. Unsur dari laporan neraca yakni aset, kewajiban, dan ekuitas dimana ketiga unsur tersebut harus sesuai dengan persamaan akuntansi.
                                    Aset = Kewajiban + Ekuitas

Dari laporan posisi keuangan Koperasi BMT Bintaro, dapat dilihat perkembangan nilai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tahun 2013 dan 2014. Jumlah aset pada tahun 2013 yakni sebesar Rp 509.156.574 (hasil pembulatan) mengalami penurunan nilai aset pada tahun 2014 yakni sebesar Rp 472.956.210 (hasil pembulatan). Penurunan nilai aset dapat disebabkan salah satunya adalah penurunan tingkat aktivitas dalam pemerolehan unsur-unsur aset seperti penurunan kebutuhan persediaan, peralatan, dan lain sebagainya.

Untuk jumlah kewajiban atau hutang, pada tahun 2013 yakni sebesar Rp 182.070.211 (hasil pembulatan) mengalami penurunan pula pada tahun 2014 yakni sebesar Rp 144.553.137 (hasil pembulatan). Modal pada tahun 2013 yakni sebesar Rp 327.086.362 (hasil pembulatan) mengalami kenaikan nilai modal pada tahun 2014 yakni sebesar Rp 328.403.073 (hasil pembulatan). Aset adalah kelompok aktiva, sedangkan kewajiban dan ekuitas adalah kelompok passiva. Nilai aktiva dan passiva harus balance, maka untuk passiva (kewajiban + ekuitas) nilainya yakni pada tahun 2013 sebesar Rp 509.156.574 dan pada tahun 2014 sebesar Rp 473.956.210. Kedua nilai passiva pada tahun tersebut sama dengan jumlah nilai assetmya.

Dapat disimpulkan bahwa nilai neraca pada tahun 2013 mengalami penurunan pada tahun 2014 dari Rp 509.156.574 menjadi Rp 473.956.210.

SUMBER :


TULISAN 1: MASAKAN TRADISIONAL INDONESIA YANG TERKENAL DI DUNIA

Masakan Tradisional Indonesia Yang Terkenal di Dunia 

1. Rendang


Rendang berhasil menggapai rangking pertama dalam survey CNN sebagai makanan terlezat di dunia. Rendang adalah salah satu masakan yang berasal dari daerah Sumatera Barat berupa daging sapi yang dimasak dengan santan kelapa, kunyit, cengkeh, dan kaya akan rempah-rempah lainnya.  Rendang yang memiliki citarasa pedas ini dapat ditemukan di setiap rumah makan padang di seluruh dunia. Rendang populer di negara-negara Asia Tenggara seperti di Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, dan Thailand.

2. Gudeg


Gudeg (bahasa Jawa gudheg) adalah makanan khas Yogyakarta dan Jawa Tengah yang terbuat dari nangka muda yang dimasak dengan santan. Perlu waktu berjam-jam untuk membuatnya.  Gudeg terkenal hingga ke mancanegara tentunya tak lepas dari kunjungan wisatawan ke kota Yogyakarta yang merasakan kelezatan dari hidangan ini. Pada umumnya, untuk menyantap Gudeg ini ditemani dengan lauk lainnya ,seperti tempe bacem, telor kecap, ayam kecap dan lain sebagainya. 

3. Soto 


Soto merupakan salah satu kuliner khas Indonesia yang memiliki banyak varian, tergantung daerahnya. Ada soto betawi, soto padang, soto madura, soto makasar dan lain sebagainya. Misalnya soto betawi berkuah santan dan isinya jeroan, kentang , tomat, kemiri, lengkuas dan segala rempah-rempah lainnya. 

4.  Sate Lilit


Sate lilit merupakan masakan tradisional yang berasal dari Bali, yang berbahan dasar ikan tuna, tenggiri atau kakap tanpa tulang,  dengan cara penyajiannya yang dililitkan seperti sate. Teman untuk menyantap sate lilit ini biasanya sambal matah atau sup ikan tuna. 

5. Gado-Gado


Gado Gado adalah salah satu makanan yang berasal dari Indonesia yang berupa sayur-sayuran yang direbus dan dicampur jadi satu, dengan bumbu atau saus dari kacang tanah yang dihaluskan disertai irisan telur dan di atasnya ditaburkan bawang goreng dan sedikit emping goreng atau ada juga yang memakai kerupuk udang. Gado-gado sekilas mirip salad, hanya bedanya di siram diatasnya dengan bumbu kacang, inilah yang menimbulkan rasa ingin tahu bagi wisatawan untuk mencicipinya

Demikian beberapa masakan tradisional Indonesia yang secara umum telah mendunia.

SUMBER :
http://u.msn.com/id-id/kuliner/beritakuliner/50-makanan-khas-negara-negara-di-dunia/ss-AA83YxX
https://dianmahayanti.wordpress.com/makanan-tradisional/10 makanan-indonesia-yang-terkenal-di-duni/
http://ayosebarkan.com/50-makanan-terenak-dari-berbagai-negara/
http://www.klikhotel.com/blog/kuliner-indonesia-yang-terkenal-hingga-ke-luar-negeri/

Senin, 04 Januari 2016

TUGAS 5 : CARA MENGHITUNG SHU (SISA HASIL USAHA)



CARA MENGHITUNG SHU (SISA HASIL USAHA)

1.1    Pengertian SHU
Menurut pasal 45, UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian:
1. SHU koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2.  SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3.   Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Dapat disimpulkan bahwa SHU meruakan keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktivitas ekonomi para anggota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima tiap anggota berbeda tergantung pada bsarnya persentase modal dan transaksi yang dilakukan anggota dalam pembentukan pendapatan koperasi.

1.2    Perhitungan SHU (Sisa Hasil Usaha)
Contoh Perhitungan SHU
Suatu koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, dalam anggaran dasar suatu koperasi tersebut ditentukan prosentase pembagian SHU sebagai berikut :

  • SHU atas Jasa Pinjam             25%
  • SHU atas Simpanan Wajib      20%
  • Dana Pengurus                        10%
  • Dana Karyawan                       10%
  • Dana Pendidikan                      10%
  • Dana Sosial                              10%
Jika diketahui:
SHU Ditahan sebesar Rp 125.000.000
Jumlah pendapatan bunga selama setahun Rp 80.000.000
Jumlah simpanan wajib anggota Rp 150.000.000
Maka proses penghitungannya adalah sebagai berikut:
a.       SHU Atas Jasa Pinjam
Rp 125.000.000 x 25% = 31.250.000
Perhitungan SHU atas jasa pinjam di ambil dari pendapatan bunga atas pinjaman yang diberikan, maka
(asumsi pendapatan bunga dari si A Rp 900.000)
(900.000 / 80.000.000) x 31.250.000 = Rp 351.563

b.       SHU Atas Simpanan Wajib
Rp 125.000.000 x 20% = Rp 25.000.000
Jika asumsi simpanan wajib si A Rp 300.000 ,maka perhitungan SHU adalah :
 (300.000 / 150.000.000 ) x 25.000.000 = Rp 50.000

c.        Dana Pengurus     
Rp 125.000.000 x 10% = Rp 12.500.000

d.       Dana Karyawan
Rp 125.000.000 x 10% = Rp 12.500.000

e.        Dana Pendidikan     
Rp 125.000.000  x 10% = Rp 12.500.000

f.      Dana Sosial     
Rp 125.000.000  x 10% = Rp 12.500.000

g.     Cadangan     
Rp 125.000.000 x 15% = Rp 18.750.000

SUMBER  :
http://kopkarindu.injakayu.com/2015/02/cara-menghitung-shu-pada-usaha-simpan.html

Sabtu, 14 November 2015

TUGAS 3 : PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA



Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Sebelum masuk ke dalam pembahasan perkembangan koperasi di Indonesia jika dilihat dari data yang dipublikasikan www.depkop.go.id , perlu diketahui asal lahirnya koperasi di Indonesia. 

Sebelum Indonesia merdeka, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia dalam keadaan buruk. Dilihat dari banyaknya orang yang terlilit hutang, hal ini mendorong Patih Purwokerto R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit pada tahun 1896. Pada tahun  1908, perkumpulan Budi Utomo mendirikan koperasi rumah tangga yang diperlopori Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo. Setelah Budi Utomo, pada tahun 1911, Serikat Dagang Indonesia yang dipimpin H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita took koperasi, dengan tujuan mengimbangi dan menentang politik pemerintah colonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan pedagang asing. Pada tahun 1929, telah terdaftar 43 koperasi di Indonesia. Dan terakhir pada tahun 1940, Indonesia sudah 656 koperasi dan sebanyak 574 koperasi adalah koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun perkotaan.  Indonesia tidak pernah berhenti dalam mengurangi kesulitan ekonomi, terbukti segala upaya dilakukan termasuk dalam bidang perkoperasian.  Upaya tersebut termasuk pembuatan dan pengesahkan Undang-Undang, dan untuk pertama kalinya Indonesia mengesahkan UU Perkoperasian Nomer 23 Tahun 1927 dan secara terus menerus seiring perkembangan zaman, peraturan mengenai koperasi di perbaharui hingga terakhir UU Perkoperasian No. 17 Tahun 2012 disahkan. Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan perkoperasian di Indonesia per periode dapat dilihat pada:  (http://jeffy-louis.blogspot.co.id/2011/01/makalah-koprasi-indonesia.html

Perkembangan koperasi Di Indonesia disajikan menurut data terpublikasi dari www.depkop.go.id

Gambar 1
Jumlah Koperasi dan Anggota Koperasi
Tahun 2007-2011 




Koperasi merupakan salah satu indikator pembangunan nasional ,dan berdasarkan data di atas, diketahui perkembangan jumlah koperasi dari tahun 2007 sampai dengan 2011 mengalami peningkatan pada tiap tahunnya. Seiring dengan berkembangnya jumlah koperasi, diikuti pula dengan peningkatan anggota koperasi tahun 2008-2011, tetapi menurut data diatas sempat mengalami penurunan jumlah anggota koperasi pada tahun 2007-2008 yang dapat disebabkan beberapa faktor seperti menurunnya penjualan atau tingkat produksi koperasinya, dan bisa juga karna anggota yang beranggapan tingkat kesejahteraan yang berkurang, serta faktor-faktor lainnya.

Gambar 2
Jumlah Tenaga Kerja dan SHU Koperasi
Tahun 2007-2011





Seperti yang disajikan pada data diatas, jumlah tenaga kerja koperasi pada tahun 2008-2011 mengalami peningkatan , dan sempat alami penurunan pada tahun 2007-2011. Perbedaan anggota aktif dengan tenaga kerja pada koperasi adalah seseorang yang melakukan kewajibannya sebagai anggota koperasi seperti pelunasan simpanan pokok dan wajib, frekuensi mengikuti rapat koperasi, pemilihan pengurus, dan mendapatkan haknya sebagai anggota aktif koperasi seperti pemerolehan kesejahteraan, pembagian SHU, dan lain sebagainya. Sedangkan tenaga kerja adalah seseorang yang hanya menjadi karyawan atau pekerja dalam koperasi tersebut tanpa terdaftar sebagai anggota koperasi. Biasanya koperasi memiliki unit usaha lainnya dibawah naungan atau tanggung jawab koperasi tersebut. Misalnya Primer Koperasi Benteng Darma Putra yang merupakan usaha sampingan yang dijalankan oleh anggota TNI-AD (terdapat pada postingan sebelumnya), Primkop ini memiliki berbagai unit usaha yakni:


  • Unit Usaha Tiket Pesawat, Tiket Kereta Api,
  • Unit Usaha Alat Tulis
  • Unit Usaha  Buah Segar (tambahan)
  • Unit Usaha Makanan (tambahan)

Jumlah penjualan atau hasil dari unit usaha yang di naungi koperasi merupakan sumber  penerimaan bagi koperasi yang nantinya dihitung sebagai SHU setelah dikurangi oleh kewajiban dan biaya-biaya lainnya. Sisa Hasil Usaha perkoperasian di Indonesia menurut data di atas mengalami peningkatan pada tahun 2007-2011 (bias dilihat). SHU akan dibagikan kepada anggota tidak semata-mata berdasarkan besarnya modal mereka tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi, ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan. Pembagian SHU ini merupakan salah satu hak anggota yang diterima dari koperasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota.

SUMBER: