Pages

Labels

Sabtu, 10 Oktober 2015

TUGAS 2 - KUNJUNGAN KOPERASI



Kunjungan Koperasi
Primer Koperasi Benteng Darma Putra


Kunjungan ke PrimKop Benteng Darma Putra dilakukan pada tanggal 09 Oktober 2015 melalui narasumber yang menjelaskan hal-hal penting terkait koperasi ini yakni Sersan Satu.  Bapak Ardiansyah selaku Sekretaris dan Ibu Setyaningsih M selaku Bendahara. Tentunya untuk mendapatkan informasi seputar  PrimKop Benteng Dharma Putra memerlukan perizinan. Izin wawancara pun diberikan dan tak banyak info yang diperoleh karena keterbatasan waktu dan kemampuan.


Berikut hasil wawancara yang telah dirangkum :





Profil Koperasi
Koperasi ini diresmikan pada tanggal 30 Juni 2015, berada di lingkungan komplek TNI AD yang beralamatkan  Jl. Yon Zikon 14 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Anggota koperasi terdiri dari karyawan dan anggota TNI AD. PrimKop Benteng Darma Putra memiliki visi berupa mensejahterahkan masyarakat umum dan anggotanya, sedangkan misi terdiri dari usaha-usaha dalam mencapai visi yang telah dirumuskan sebelumnya yakni memberikan pelayanan yang baik, menjalankan kegiatan usaha bisnis koperasi sesuai dengan peraturan yang terkait (tertera dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009).
Jenis PrimKop Benteng Darma Putra ini lebih berorientasi ke kegiatan simpan pinjam dan Sembilan bahan pokok. Adapun jenis-jenis bidang usaha yang terdapat di PrimKop Benteng Darma Putra, meliputi:

  1.  Unit Usaha Tiket Pesawat  / Tiket Kereta Api
  2.  Unit Usaha Komputer
  3.  Unit Usaha Alat Tulis 



Struktur Organisasi
Yang tertera merupakan struktur inti Primkop Benteng Darma Putra, terdiri dari:
1.        Kaprimkop Benteng Darma Putra
Lettu C21 Bakti Utama
NRP 11080088052079

2.        Bendahara Koperasi
Setianingsih M,
MIB 196405011988032002

3.        Sekretaris Koperasi
Sersan Satu Ardiansyah
NRP 3900243540569

4.        Anggota Primer Koperasi
1)      Sersan Mayor Syamsuri
NRP 631532

2)      Sersan Kepala Muhammad
NRP 3193078500673

Peran masing-masing sebagai berikut:
1.      Kaprimkop Benteng Darma Putra (Kepala Primkop)
a.   Menyelenggarakan kegiatan koperasi secara baik dan mengelola aspek - aspek strategis yangmempunyai dampak berantai dan berorientasi jauh kedepan.
b.     Menyelenggarakan rapat anggota koperasi serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas    kepengurusan koperasi dan melakukan pengawasan secara menyeluruh.
c.       Mengajukan rencana kerja, anggaran pendapatan dan belanja untuk tahun yang akan datang.
d.    Dan secara periodik menyelenggarakan rapat-rapat internal pengurus yang fungsinya untuk mengevaluasi seluruh kinerja pengurus.

2.        Bendahara Koperasi
a.     Mengawasi dan mengelola keuangan koperasi dengan cermat dan  tertib  guna mendukung
      tercapainya kegiatan yang efisien dan efektif.
b.    Memeriksa dan menyetujui permohonan pinjaman anggota.
c.    Memeriksa kebenaran dan keabsahan bukti-bukti pengeluaran.
d.    Menyusun laporan keuangan bulanan dan tahunan untuk kepentingan intenal dan ekstenal 
     koperasi.
e.   Melakukan semua pencatatan atas semua transaksi beserta laporannya

3.        Sekretaris
a.   Menyediakan dan memelihara prasaran dan sarana kerja berdasarkan kebutuhan dan
     kemampuan yang ada.
b.   Menjaga keselamatan dan memelihara arsip koperasi

Sumber Modal dan Pembagian SHU
            Sumber dana terbagi menjadi 2, yakni modal dasar dan modal sendiri. Dalam modal sendiri terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota.  Sedangkan simpanan wajib adalah yang harus dibayarkan anggota koperasi secara rutin setiap jangka waktu yang ditentukan, misalnya sebulan sekali
Simpanan pokok  yang harus disetorkan para calon anggota yakni sebesar Rp 25.000 dan simpanan wajib besar jumlahnya di tentukan sesuai dengan kemampuan anggota yang dilakukan setiap bulannya. Untuk simpanan wajib dan sukarela dapat ditarik kembali jika pindah tugas ataupun pensiun
            SHU (Sisa Hasil Usaha) merupakan salah satu pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain. Pembagian SHU pada Primkop Benteng Darma Putra untuk anggota dibagikan setelah dikurangi 20% dana cadangan, 40 % dana anggota, 10% dana social, 5 % dana pendidikan, 5 % daerah kerja, 10% pengurus, dan sisanya dibagikan sebagai SHU sesuai dengan persentase yang di sepakati untuk masing-masing anggota.


SUMBER :
Narasumber Primkop Benteng Darma Putra