Pages

Labels

Kamis, 31 Mei 2012

Bab 13 Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


1.    Pengangguran
Pengangguran adalah sekumpulan orang-orang yang berada dalam usia kerja, tidak sedang dalam menuntut ilmu,dan tidak dalam kondisi tertentu, tapi tidak bersedia bekerja.

Jenis-Jenis Pengangguran,diantaranya:

Pengangguran Friksional
Pengangguran yang terjadi karena seseorang lebih memilih untuk menganggur untuk menunggu dan mencari pekerjaan yang lebih baik dari yang terdahulu.

Pengangguran Struktural
Pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan dari perusahaan, karena perusahaan sedang alami kemunduran sehingga dilaksanakan pengurangan pegawai.

Pengangguran Teknologi
Pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.

Pengangguran Siklikal
Pengangguran yang terjadi karena pengurangan tenaga kerja secara menyeluruh, dikarenakan perusahaan mengalami kemunduran.

Pengangguran Musiman
Pengangguran yang terjadi karena dipengaruhi oleh musim.

Pengangguran Tidak Kentara
Pengangguran yang secara fisik tidak terlihat,namun secara ekonomi dapat di gambarkan bahwa seseorang tersebut menganggur.

Setengah Penganggur
Mereka yang bekerja dengan jam kerja dibawah jam kerja normal, sekitar 7-8 jam sehari.

Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi pengangguran di Indonesia, karena pengangguran memberi dampak  negatif bagi kenyamanan masyarakat.
Beberapa kebijaksanaan yang pernah dilaksanakan di lakukan Pemerintah Indonesia, yakni:
-  Menekan angka kelahiran dengan di laksanakannya program KB
-  Menambah sektor pengeluaran pemerintah
-  Membuka lapangan pekerjaan baru
-  Menggalakkan ekspor jasa untuk dikirimkan ke luar negeri.

2.  Inflasi
Jika dilihat dari besar kecilnya, inflasi dibagi menjadi:
-  Inflasi ringan berkisar 0% - 10%
-  Inflasi sedang berkisar 10% - 30%
-  Inflasi berat berkisar 30% - 100%
-  Hyper Inflasi berkisar  >100%
Indonesia pernah mengalami keempat kondisi tersebut.

Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya, dibagi kedalam:

Inflasi Karena Naiknya Permintaan
Merupakan inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan maka hargapun secara umum cenderung akan naik.

Inflasi Yang Terjadi Karena Naiknya Biaya Produksi
Kecenderungan kenaikan harga lebih ditekankan pada kenaikan harga produksi. Contohnya naiknya upah, naiknya harga bahan baku dan penolong.

Jika dilihat dari asalnya, terbagi menjadi:

Inflasi Yang Berasal Dari Dalam Negeri
Merupakan inflasi yang terjadi dikarenakan oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, contohnya peredaran uang didalam negeri terlalu banyak.

Inflasi Yang Berasal Dari Luar Negeri
Inflasi yang terjadi karena kita mengimport komoditi yang telah terkena inflasi dinegara asalnya.

Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari inflasi, diantaranya:
-  Turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
-  Menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas
-  Laju pertumbuhn ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
-  Terjadi penurunan tingkat investasi pada masyarakat.
-  Menambah utang negara.

Dampak positif dari terjadinya inflasi adalah
-  Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi di suatu negara.
-  Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk berusaha keras meningkatkan kesejahteraannya.

Bab 11 & 12 Kebijaksanaan Pemerintah



Untuk memperbaiki perekonomian Indonesia dan demi tercapainya integritas negara, diperlukan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan.

1. Perkembangan kebijakan pemerintah yang pernah di terapkan,yakni:
a. Kebijakan selama 1966-1996
   Pada masa ini kebijakan lebih diarahkan kepada perbaikan dan pembersihan pada semua sektor peninggalan orde lama, termasuk paham komunis. Selain itu, dilaksanakan kebijaksanaan dalam rangka mengupayakan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Kebijaksaan ini cukup berhasil menekan tingkat inflasi +-/650% sampai +-10%.

b. Periode Pelita I
    Kebijaksanaan pada periode pelita pertama ini dimulai dengan:

    Peraturan Pemerintah No.16 tahun 1970
    Peraturan ini berisi tentang penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.

    Peraturan Agustus 1971
    Berisi tentang devaluasi mata uang Rupiah (Rp) dalam Dollar ($). 
    Sasaran pokok pada peraturan ini adalah:

  •     Kestabilan harga pokok
  •     Peningkatan nilai ekspor
  •     Kelancaran import.
  •     Penyebaran barang didalam negeri.

c. Periode Pelita II
    Pada periode ini diisi dengan:
    
    Kebijaksanaan Perkreditan
    Ditandai dengan adanya produk Kredit Investasi Kecil yang bertujuan mendorong para eksportir kecil & menengah serta mendorong para pengusaha kecil.

    Kebijakan Fiskal
    Dilakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor pasar dunia & untuk penanaman modal dalam negeri yang mendorong investasi dalam negeri.
    Kebijakan ini memperoleh hasil:

  •    Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar sampai $ 2,58 milyar.
  •    Naiknya tabungan dari Rp 255 milyar sampai Rp 1,522 milyar

    Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP 15)
    Merupakan kebijaksanaan dibidang moneter dengan tujuan menaikan hasil produksi nasional, serta unutk menaikan daya saing komoditi ekspor. Tetapi tujuan itu tidak dapat dicapai, dikarenakan:

  •     Ada inflasi sebesar 34%, dampaknya harga ekspor Indonesia mahal di pasar dunia.
  •     Adanya krisis dunia pada tahun 1979.

d.  Periode Pelita III
    Pada periode ini diisi dengan kebijaksanaan, diantaranya:

    Paket Januari 1982
    Kebijakan ini berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor –import dan lalu lintas devisa. Pada kebijakan ini di berikan dan diterapkannya kemudahan dalam hal pajak yang ditujukan kepada komoditi ekspor  serta dalam hal kredit komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang membawa hasil,dikarenakan resesi masih belum berakhir.

    Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
   Tujuan dikeluarkannya kebijakan ini untuk mendorong keberhasilan dari Kebijaksanaan Paket Januari 1982. Pada kebijaksanaan ini, para eksportir dan importir diharuskan untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Namun kebijaksaan ini masih belum berhasil karena adanya resesi. Akibatnya adalah naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun ,dan dana investasi menjadi berkurang. Hal ini menyebabkan produktivitas dan perekonomian menurun.Kesimpulannya adalah bahwa penerapan kebijakan-kebijakan pada periode Pelita III ini menyebabkan terjadinya defisitnya neraca perdagangan Indonesia karena diterapkannya proteksi dan kuota oleh negara-negara pasaran komoditi Indonesia.

    Kebijaksanaan Devaluasi 1983
    Menurunya mata uang Rupiah terhadap mata uang Dollar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.

e.  Periode Pelita IV
    Beberapa kebijakan yang diterapkan pada periode ini, antara lain:

    Kebijaksanaan INPRES No.4 1985
    Kebijakan ini diterapkan dengan mengharapkan peningkatan ekspor non-migas. Seperti munculnya biaya ekonomi yang tinggi dan kondisi pelabuhan yang masih kurang tertata. Tindakan yang diambil untuk menurunkan biaya ekonomi yang tinggi salah satunya adalah memberantas pungutan liar.

    Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM)
    Bertujuan mendorong swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.

    Paket Devaluasi 1986
  Dilakukannya kebijakan ini dikarenakan jatuhnya harga minyak di pasar dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. Untuk menutupinya dilakukan pinjaman luar negeri.

    Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1987
    Merupakan deregulasi dibidang perdagangan,  moneter, dan penanaman modal. Dengan cara:

  •     Penurunan bea masuk import untuk komoditi barang penolong dan baku.
  •     Proteksi produksi yang lebih efisien
  •     Kebijaksanaan penanaman modal.

    Paket Kebijaksanaan 15 Januari 1988
    Dengan melakukan efisiensi, inovasi & produktivitas beberapa sektor industri dalam rangka meningkatkan
    ekspor non-migas. Langkah yang ditempuh diantaranya:

  •     Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan import
  •     Pembebasan dan peringanan bea masuk    
  •     Penyempurnaan klasifikasi barang.


    Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
    Dengan melakukan restruktur dibidang ekonomi dalam mempelancar perijinan.

    Paket 27 Oktober 1988
  Kebijaksanaan mengenai perijinan (deregulasi) untuk mendorong peningkatan pasar modal&untuk menghimpun dana masyarakat guna menambah biaya pembangunan.

    Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKDES)
    Dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi dibidang perdagangan dan hubungan laut.

    Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
   Kebijaksanaan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan peningkatan produktivitasnya. Dan mengenai deregulasi (perijinan) pendirian perusahaan asuransi.

f.  Periode Pelita V
    Lebih mengarahkan kepada pengawasan, pengendalian,  dan upaya kondusif guna  meninggalkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.


2.  Kebijaksanaan Moneter
    Merupakan sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam sistim perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter dijalankan oleh Pemerintah dibidang lembaga keuangan, yaitu: BI. BI merupakan Bank Sentral yang memiliki tugas:

  •     Sebagai Bank Pemerintah, membantu dalam hal mengelola dana pemerintah.
  •     Sebagai Bank Umum, membantu kegiatan operasional dana yang dibutuhkan.
  •     Mengawasi lembaga keuangan lainnya.
  •     Memperlancar kegiatan perekonomian dengan mencetak uang kartal.



    Dilihat dari upaya yang ditempuh ,dikelompokkan menjadi dua, yakni:

a. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
    Kebijaksanaan ini dijalankan dengan mengatur uang yang beredar dan tingkat suku bunga. 
    Kebijakan moneter kuantitatif dijalankan dengan 3 cara, yakni:

    Melakukan Operasi Pasar Terbuka
    Memperjualbelikan SBI yang dimiliki BI, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi
    banyak atau sedikit dengan kebutuhan perekonomian Indonesia.


    Merubah Tingkat Bunga diskonto
    Merupakan tingkat bunga yang berlaku pada transaksi moneter antar BI dengan Bank Umum.Prosesnya adalah agar uang yang beredar tidak terlalu banyak, maka solusinya adalah menaikkan tingkat suku bunga diskonto. Dengan tingkat bunga diskonto yang tinggi, BU tidak akan meminjam dana ke BI.Sehingga persedian uang di Bi sedikit, dan penyalurannya ke masyarakat juga sedikit.

    Merubah Cadangan Persentase Minimal yang Harus Dipenuhi Oleh Bank Umum.
    Jika Bank Umum memiliki cadangan minimal maka operasi pasar terbuka akan gagal.


b. Kebijakan Moneter Kualitatif
    Tujuannya adalah menunjang keberhasilan dari kebijakan moneter kualitatif dan mengawasi perbankan
    dan lembaga keuangan lainnya sesuai dengan ketetapan.
    
3.  Kebijakan Fiskal
     Merupakan suatu tindakan pemerintah untuk mengatur perekonomian melalui APBN dan pajak.

Kebijakan fiskal jika dilihat dari segi pembayarannya, dibedakan menjadi 2,yakni

Pajak Langsung
Merupakan pajak yang pembayarannya tidak bisa dilimpahkan  kepada oranglain. Contoh pajak kendaraan bermotor.

Pajak Tidak Langsung
Merupakan pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan ke oranglain, contoh pajak pertambahan nilai.

Kebijakan fiskal dilihat dari besar kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, dibagi menjadi:

Pajak Regresif
Merupakan pajak yang besar kecilnya nilai yang harus dibayarkan ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak. Semakin tinggi pendapatan wajib pajak ,semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.

Pajak Sebanding
Merupakan besar kecilnya pajak yang harus dibayarkan sama untuk semua tingkat pendapatan.

Pajak Progresif
Merupakan pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, contohnya adalah pajak penghasilan.

Dilihat dari sisi tujuan ditetapkannya, maka ada beberapa tujuan penetapan pajak,yakni:

Sumber Penerimaan Pemerintah yang Potensial
Semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat,maka semakin besar pula pajak yang dapat dihimpun.

Alat Pengendali Tingkat Pengeluaran Masyarakat
Jika terjadi kondisi perekonnomian menunjukan tingkat peredaran uang tinggi, maka pengeluaran pemerintah maupun masyarakat juga ikut meningkat, sehingga dengan adanya pajak akan mengurangi dan mengendalikan pengeluaran pemerintah atau masyarakat.

Alat Untuk Meratakan Distribusi Pendapatan  dan Kekayaan Masyarakat
Pajak yang dihimpun dari para golongan yang berekonomi kuat akan disebar kembali ke rakyat melalui pajak sebagai subsidi, bantuan kemanusiaan, dan pembangunan sarana dan prasaranan umum.


4.  Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di Sektor Luar Negeri
Terdapat dua istilah, diantaranya:

Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi. Cara yang ditempuh adalah

  • Menaikkan pajak pendapatan
  • Mengeluari pengeluaran pemerintah

Jika dilihat dari tindakannya, maka kebijaksanaan ini tidak cocok jika diterapkan disebuah negara yang tingkat penganggurannya tinggi. Karena dengan kondisi yang seperti ini justru perekonomian membutuhkan dana yang besar untuk manaikkan investasi, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran.

Kebijaksanaan Pemindah Pengeluaran
Pada kebijakan ini, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang, melainkan dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.Kebijaksanaan ini dapat dilakukan dengan secara paksa dan dengan menggunakan rangsangan.

Kebijaksaan pemindah pengeluaran dilakukan dengan secara paksa, ditempuh dengan cara, diantaranya:

  •    Menaikkan tarif dan kuota
  •    Mengawasi pemakain valuta asing.

Kebijaksanaan pemindah pengeluaran dengan menggunakan rangsangan, ditempuh dengan cara, diantaranya:

  •    Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
  •    Menstabilkan upah dan harga didalam negeri.
  •    Melakukan devaluasi

Sumber:
Bab VII Kebijakan Pemerintah, Halaman 74-85

Selasa, 15 Mei 2012

Bab 10 Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


1.   Perdagangan Antar Negara
      
1.1 Peranan Perdagangan Luar Negeri bagi Perekonomian Indonesia.
      Perdagangan internasional merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pada dasarnya perekonomian suatu negara berhubungan dengan dan dipengaruhi oleh perekonomian negara lain. Hubungan ini meliputi transaksi ekonomi berupa perdagangan barang dan jasa, serta transaksi investasi penanaman modal dan transaksi finansial utang-piutang. Para ahli ekonomi klasik menganalisis lebih dalam mengenai peranan perdagangan internasional terhadap perekonomian suatu negara. Contohnya adalah teori David Ricardo, David Ricardo menerangkan perlunya perdagangan luar negeri dalam perekonomian suatu negara. Teori Ricardo menjadi dasar teori perdagangan luar negeri. Pada teori ini negara digalakkan untuk menerapkan sistem perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah sistem perdagangan luar negeri yang dimana setiap negara melakukan perdagangan tanpa adanya halangan. Perdagangan luar ngeri merupakan salah satu dari kekuatan yang mendorong perekonomian Indonesia. Perdagangan luar negeri memiliki peran dalam menambah devisa negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih dikuasai oleh sektor pertanian dan perkebunan.Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia, Dan jika sistem di perhatikan dan diterapkan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri akan menjadi tolak ukur dalam pengdongkrakan perekonomian Indonesia

1.2  Kebijaksanaan Perdagangan Luar Negeri dari Pelita ke Pelita

PELITA I ( 1 April 1969-31 Maret 1974)
      Sasaran utama nya adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang sehat demi pembangunan lebih lanjut. Tujuan nya adalah meningkatkan taraf hidup orang banyak dan sekaligus meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan nasional dalam tahap-tahap berikutnya.
Sasaran yang telah ditetapkan adalah pangan,sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan rohani. Keberhasilan yang dicapai adalah Pertama,dilihat dari perkembangan produk nasional menurut sektor menyatakan bahwa usaha rehabilitasi dan   pembangunan ekonomi yang dilakukan dalam REPLITA 1 telah mengakibatkan perkembangan pesat dibidang bangunan,listrik,industri, dan pertambangan. Kedua perkembangan produk nasional juga mengakibatkan munculnya perubahan struktur perekonomian ke arah struktur ekonomi yang seimbang. Ketiga,perkembangan harga barang dan jasa menunjukan perkembangan yang lebih stabil.

PELITA II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)
      Sasaran utamanya adalah perkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah, dan  mendorong usaha kecil atau ekonomi lengah dengan Kredit Investasi Kecil.
Keberhasilan yang dicapai adalah Pertama, cadangan devisa naik dari $1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar. Kedua  naiknya tabungan pemerintah dari $ 255 milyar menjadi $522 milyar.

PELITA III (1 April 1979 - 31 Maret 1984)              
      Defisit nya neraca perdagangan karena proteksi dan kuota dari negara pasaran komoditi Indonesia.
Kebijakannya adalah
-    Paket Januari 1982
     Tata cara pelaksanaan ekspor-import dan lalu lintas devisa. Kebijakan ini tidak berhasil karena adaresesi 
     dunia yang belum berakhir.
-    Paket Kebijakan Imbal-Beli
     Ada keharusan eksportir dan importir luar negeri untuk membeli produk-produk Indonesia dalam jumlah 
     yang sama.

PELITA IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989)
     Titik berat nya adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. 
Dan ditengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi,pemerintah mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal. Dan dengan begitu pembangunan nasional dapat terus berlangsung.

PELITA V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
      Pengarahan terhadap pengawasan, pengendalian ,dan upaya produktif untuk meninggalkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II.
Titik beratnya terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.

PELITA VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
     Pada Pelita ini kebijakan diarahkan pada pemerataan dan peningkatan kualitas Dikdas, pelaksanaan wajib belajar 9 tahun, pengembangan dan pemanfaatan media pengajaran, serta teknologi pendidikan.
Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang  melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri mengganggu perekonomian yang telah menyebabkan proses pembangunan terlambat, dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.

2.   Hambatan Perdagangan Antar Negara
      Hambatan perdagangan antar negara,diantaranya:
- Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain.
- Kualitas sumber daya manusia yang rendah.
- Kebijaksanaan impor yang di tetapkan oleh suatu negara.
- Pertentangan di bidang politik dan militer (terjadi perang)

3.   Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
      Neraca pembayaran luar negeri merupakan ikhtisar yang tersusun secara sistematik yang memuat semua transaksi-transaksi ekonomi luar negeri yang diadakan penduduk suatu negara yang bersangkutan untuk jangka waktu tertentu.

Transaksi Ekonomi Internasional
      Pada umumnya transaksi ekonomi berupa pemindah tanganan  hak milik atas suatu benda dari tangan orang yang satu ke tangan orang yang lainnya ataupun berupa penunaian jasa yang dilakukan oleh orang yang satu untuk orang lainnya. Perubahan susunan dan nilai hutang piutang serta kekayaan penduduk negara bersangkutan dengan negara lain juga termasuk transaksi ekonomi.

Masalah Kependudukan
      Istilah penduduk merupakan subjek ekonomi yang memiliki kemungkinan untuk mengadakan transaksi ekonomi dengan penduduk negara lain. Oleh karena itu istilah penduduk dalam neraca pembayaran dapat berupa perorangan, badan-badan swasta atau badan-badan pemerintah.  Subjek-subjek ekonomi yang mewakili pemerintahan suatu negara dianggap sebagai penduduk negara yang mewakilinya, contoh Duta besar.
    Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintahan suatu negara harus dianggap sebagai penduduk negara dimana mereka memiliki kediaman tetap (center of interest), contohnya turis. Untuk mengetahui center of interest seseorang biasanya dipergunakan kriteria tempat kediaman dan tempat pekerjaannya. 
     Lebih penting daripada status kependudukan orang perorangan, ialah status kependudukan badan-badan perusahaan. Untuk perusahaan yang berbadan hukum, perusahaan harus dianggap sebagai penduduk negara yang pemerintahannya mengesahkan akte pendirian badan hukum tersebut. Sedangkan mengenai cabang-cabang yang ada di negara lain harus dipandang sebagai penduduk dimana cabang tersebut berada.

Transaksi Kredit dan Debit
      Suatu transaksi merupakan transaksi kredit apabila transaksi tersebut menimbulkan atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang memiliki neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerimanya dari negara lain.
    Suatu transaksi merupakan transaksi debit apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbulnya atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang memiliki neraca pembayaran untuk mengadakan pembayaran pada penduduk negara lain.

Dasar Waktu Pencatatan
      Semua jual beli barang dan juga transaksi penunaian jasa selalu terdiri dari 3 fase,yakni
-    Fase terjadinya perjanjian
-    Fase penyerahan barang atau penunaian jasa
-    Fase pembayaran
Oleh karena itu dalam menyusun neraca pembayaran internasional,sangat perlu bagi kita untuk menetapkan dasar waktu yang mana yang harus kita jadikan sebagai pedoman dalam menentukan bahwa suatu transaksi telah terjadi. Jika tidak seperti demikian kita akan mengalami pencacatan ganda. Untuk mengatasi persoalan diatas ada 3 macam pilihan dasar waktu yang masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan. Diantaranya:

Dasar Waktu Pembayaran (The payments Time Basis)
    Transaksi dianggap terjadi pada saat diadakan pembayaran.

Dasar Waktu Perjanjian (The Transactions Time Basis)
    Ekspor dan import dianggap terjadi setelah adanya perjanjian. Dengan digunakannya cara ini,kelemahan   yang ditimbulkan penggunaan kartu kredit dalam transaksi ekspor import dapat dihindarkan. Akan tetapi akan timbul kesulitan jika kontrak jual beli yang meliputi jangka waktu sampai beberapa tahun , pada  neraca pembayaran internasionaluntuk periode dimana kontrak tersebut ditandatangani,maka besarnya nilai ekspor dan imporakan jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang sungguh-sungguhdiekspor atau diimport.

Dasar Waktu Penyerahan (The Movement Time Basis)
     Transaksi ekspor dianggap terjadi pada saat barang meninggalkan daerah negara pengekspor, sedangkan transaksi impor terjadi apabila barang memasuki daerah negara pengimpor. Ditinjau dari segi pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi serta bagian dari pengaruhnya tingkat employment dan tingkat harga time basis semacam ini lebih tepat dipergunakan . Akan tetapi dasar waktu ini memiliki kelemahan yakni tidak mampunya movement basis dalam mencerminkan perubahan posisi financial luar negeri yang diakibatkan transaksi ekspor dan import.

Beberapa Sumber Neraca Pembayaran Indonesia
-  Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran dan Belanja Negara.
-  Bank Indonesia:Laporan Tahun Pembukuan
-  Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia
-  Statistik Indonesia: Statistical Yearbook od Indonesia, diterbitkan BPS.
-  Indikator Ekonomi 
    
5.   Peranan Kurs Valuta Asing
     Dalam pembayaran antar negara melibatkan banyak mata uang, yang harus dipertukarkan dengan kurs terlebih dahulu. Jadi kurs valuta asing merupakan nilai tukar yang menggambarkan 
banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing dinyatakan dalam valuta sendiri.

Penentuan Kurs Valuta Asing
      Terdapat 3 sistem untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing, yakni:
-   Kurs Tetap, dikaitkan emas sebagai patokannya.
-   Kurs Bebas,dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing dipasaran bebas.
-   Kurs dibuat Stabil, berdasarkan perjanjian internasional ditetapkan oleh pemerintah atau bank sentral.

Akibat Kurs yang Tidak Sesuai
       Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
      Kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).

SUMBER :