1.1 Pengertian
Pasar Modal merupakan suatu pasar dimana dana-dana jangka panjang baikhutang maupun modal sendiri diperdagangkan. Dalam artian sempit, pasar modal merupakan suatu tempat (dalam artian fisik) yang beroorganisasi dimana surat-surat berharga (efek-efek) diperdagangkan, yang kemudian disebut bursa efek (stock exchange).
Dana jangka panjang yang diperdagangkan tersebut diwujudkan dalam surat berharga. Jenis surat berharga dipasar modal memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun dan ada yang tidak memiliki jatuh tempo. Dana jangka panjang berupa hutang yang diperjualbelikan adalah obligasi(Bond). Sedangkan dana jangka panjang yang merupakan modal sendiri adalah saham biasa dan saham preferen.
1.2 Jenis-Jenis Pasar Modal
Pasar Perdana
Pasar untuk surat berharga yang baru diterbitkan.Dana berasal dari arus penjualan surat berharga(sekuritas) baru dari pembeli sekuritas(investor) kepada perusahaan yang menerbitkan(emiten). Proses penawaran efek melalui pasar perdana adalah:
- Pengumuman dan pendistribusian prospektus
- Masa penawaran
- Masa penjatahan(Allotment)
- Masa pengembalian dana(Refund)
- Penyerahan efek dibursa
- Pencatatan efek dibursa efek.
Pasar Sekunder
Merupakan penjualan efek setelah pasar perdana berakhir. Uang yang berputar dalam pasar sekunder tidak lagi mengalir ke emiten tetapi hanya berpindah tangan dari pemegang efek satu keyang lainnya.
1.3 Instrumen Pasar Modal
Saham
Tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan. Jenis saham menurut cara pengalihannya;
1. Saham Atas Unjuk(Brearer Stock).
Tidak diterterakan nama pemiliknya untuk mempermudah pengalihannya. Jika saham itu hilang pemilik
tidak bisa meminta gantinya.
2. Saham Atas Nama
Di sertifikat ini dicantumkan nama pemiliknya, kalau sertifikat ini hilang pemilik bisa meminta gantinya.
Jenis saham menurut manfaatnya:
1. Saham Biasa
Saham yang jumlah pembayarannya tidak pasti ,dimana jumlah dan devidennya tidak tetap, tetapi \
pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam RUPS
pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam RUPS
2. Saham Preferen
Saham yang pembayarannya dilakukan terlebih dahulu dalam pembagian devidennya,tetapi pemegang
saham ini tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
saham ini tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
Obligasi
Surat pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah, perusahaan, dan lembaga-lembaga lainnya yang memiliki kesanggupan dalam pembayaran dalam nominal dan bunga yang sudah disepakati.Warrant
Surat berharga yang dikeluarkan perusahaan yang memberikan haknya kepada pemegangnya untuk membeli saham dengan syarat-syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu. Syaratnya biasanya harga saham dan jumlah saham yang dibeli.
Right Issue
Hak yang diberikan kepada pemilik saham biasa untuk membeli tambahan penerbitann saham baru.
1.4 Lembaga Pengelola Pasar Modal
- Badan Pembina Pasar Modal
- Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan dalam melaksanakan wewenangnya di bidang pasar modal berdasarkan UU NO.15 Tahun 1952 Tentang Bursa.
- Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keungan dalam melaksanakan wewenangnya terhadap BUMN, PT(Persero) Danareksa sebagaimana yang dimaksut dalam Keppres No.52 Tahun 1976.
Tugas Pokok menurut Keppres No.53 Tahun 1990 Tentang Pasar Modal :
- Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga surat berharga dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat umum.
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga Reksadana, Bursa Efek, Lembaga Kliring, Perusahaan Efek dan Perorangan, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal.
Berperan penting dalam mempertemukan emiten dengan pemodal dan menjalankan fungsinya
diantara keduanya. Berdasarkan fungsinya dibagi menjadi 2:
- Lembaga Penunjang Pasar Perdana, diantaranya Penjamin Emisi Efek, Akuntan Publik, Konsultan Hukum, Notaris. Sedangkan lembaga penunjang dalam emisi obligasi, yaitu Wali Amanat, Penanggung, dan Agen pembayar.
- Lembaga Penunjang Pasar Sekunder, diantaranya Pedagang Efek, Perantara perdagangan efek, Perusahaan efek, Biro Administrasi efek, dan reksadana.
1.5 Manfaat Pasar Modal
Bagi Emiten :
- Jumlah dana yang dihimpun bisa berjumlah besar.
- Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil.
- Cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan.
- Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi,Peningkatan ini tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
- Memperoleh deviden bagi yang memiliki saham dan mendapatkan bunga tetap bagi yang memiliki obligasi.
- Memiliki hak suara dalam RUPS bagi pemilik saham biasa dan memiliki hak suara dalam RUPO
Bagi Pemerintah :
- Mendorong laju pembangunan
- Mendorong investasi
- Penciptaan lapangan pekerjaan
- Menuju kearah profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.
- Sebagai pembentuk harga dalam bursa pararel
- Likuiditas efek semakin tinggi.
1.6 Artikel Mengenai Keadaan Pasar Modal di Indonesia Saat Ini
Menkeu menegaskan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjadi karena bursa regional mengalami hal yang sama karena situasi global, namun pemerintah melakukan upaya serta koordinasi untuk memonitor keadaan agar pasar surat utang tetap terjaga. Kita tidak hendaki ada pelaku-pelaku yang bisa membuat kondisi pasar modal kita, integritas dan kredibilitasnya terganggu. Bahwa market itu ada perubahan karena kondisi dunia, kita tentu sudah siap," ujar Menkeu.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito menambahkan saat ini walau sempat terjadi koreksi, namun secara keseluruhan tahun IHSG dalam kondisi yang relatif baik. Saat ini investor domestik kita makin dewasa, makin pandai, sangat berbeda dengan 2008, ketika mereka panik investor asing berjualan. Itulah mengapa, indeks kita relatif cukup bagus," ujarnya.
Menurut dia, salah satu indikasi yang membuat situasi pasar modal Indonesia termasuk sehat adalah karena investor domestik yang semakin bertambah dalam dua tahun terakhir. Investor domestik kita bertambah 200.000 saham saja dalam dua tahun terakhir. Tidak termasuk reksadana, dan lain-lain. Itu sudah cukup jadi bemper pasar modal kita," ujarnya.
Selain itu, rata-rata transaksi investor domestik per hari saat ini mencapai 115.000 transaksi, meningkat pesat dibandingkan pada 2005 yang hanya mencapai 1.500 transaksi. Transaksi investor domestik mencapai 66 persen. Sekarang 2011 ini rata-rata harian transaksi itu sekitar 115.000 transaksi. Dibandingkan 2005, 1.500 transaksi. Itu sebetulnya salah satu indikasi investor domestik kita makin kuat," kata Ito.
Menurut Ito, ada beberapa hal yang menjadikan pasar modal kuat dan stabil yaitu fundamental ekonomi, stabilitas sosial politik, kemudian kinerja emiten yang bagus dan nilai tukar rupiah yang cenderung stabil. Ada beberapa pilar pasar modal kita, fundamental ekonomi yang didukung stabilitas sosial politik, kinerja emiten sekarang juga bagus, kemudian pilar pasar uang, nilai tukar rupiah sekarang stabil. Yang masih menjadi masalah tinggal sentimen dari luar," ujarnya.
Menurut saya, Keadaan pasar modal di Indonesia sehat dikarenakan investor domestik yang semakin bertambah dalam dua tahun terakhir sekitar 200.000 saham seperti yang diterterakan diatas serta transaksinya dari tahun ketahun meningkat hingga pada tahun 2011 mencapai 115.000 transaksi. Keadaan yang sehat ini harus kita jaga dan kelola dengan baik. Agar kita dapat menghadapi krisis finansial yang ada di Eropa. Hal ini juga berpengaruh terhadap pertumbuhan Indonesia, karena Pasar Modal merupakan indikator dalam menentukan suatu negara maju atau tidak. Semakin maju suatu negara , perputaran uang (Pasar Modal) didalam negeri semakin banyak/baik.
Sumber:
Martono dan Agus Harjito. 2011. Manajemen Keuangan.Yogyakarta: Ekonisia.
http://www.pesta.blogger-indonesia.com/2011/10/memastikan-kondisi-pasar-modal.html
blognya bagus mba, isinya juga sangat bermanfaat. oya, saya juga memposting tentang jenis-jenis pasar modal di blog saya lho. Belonomi
BalasHapus