Pages

Labels

Sabtu, 09 Januari 2016

TUGAS 6 : FUNGSI KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

FUNGSI KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG


Negara berkembang adalah negara yang sedang berusaha melakukan pergerakan pembangunan negara dalam rangka memajukan kesejahteraan warga negaranya. Berbagai upaya telah dikerahkan salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai mitra negara dalam membangun perekonomian dengan diikuti campur tangan dari pemerintah. Koperasi merupakan badan hukum yang berasaskan kekeluargaan yang seharusnya dapat menjadi indikator penting majunya suatu negara. 



Yang membedakaan koperasi di negara-negara maju dengan negara-negara berkembang yaitu kinerja dalam pengelolaan koperasi yang menyebabkan koperasi di negara-negara maju menguasai berbagai sektor perekonomian. Salah satu contoh nyatanya yakni pada negara-negara seperti Prancis, Austria, Finlandia, koperasi menguasai sektor perbankan. Menurut data International Co-operative Alliance(ICA), pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar sepertiga dari total bank yang ada, misalnya adalah bank terbesar di Eropa, yaitu: Credit Agricole di Prancis dan RABO-Bank di Belanda dimiliki oleh koperasi. Sedangkan pada negara berkembang, tak jarang koperasi dijadikan sebagai alat untuk menggiring opini publik yang membawa keuntungam untuk sebagian pihak yang berkepentingan.Hal ini melenceng dari fungsi koperasi yang sebagai mitra negara dalam rangk pembangunan secara garis besar. 




Berikut kondisi koperasi pada negara berkembang yang ada di ASEAN:

1. Filipina



Lahirnya koperasi di Filipina dipicu oleh lahirnya kebijakan reforma Agraria. Koperasi yang berhasil di Filipina adalah Federasi Koperasi Mindanao (FEDCO), yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi & 3600 petani perorangan. Koperasi ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang. Filipina merupakan salah satu negara yang telah menerima perbedaan bahwa mereka sebagai gerakan dari negara-negara berkembang yang dalam nyatanya telah terlihat terutama dalam menawarkan produktif lapangan kerja bagi masyarakat miskin di daerah pedesaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk perkembangan koperasi bagi negara lainnya.



Indonesia

Menurut Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran Koperasi yakni membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Maksutnya disini sama seperti fungsi koperasi secara umum pada negara berkembang lainnya yakni sebagai mitra negara dalam menggerakkan proses pembangunan demi memajukan kesejahteraan warga negaranya.

Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, kabarnya 15 tahun terakhir ini koperasi di Indonesia dinilai berjalan ditempat alias "stuck'. Hal ini disebabkan banyak faktor yakni kurangnya partisipasi anggota, sosialisasi koperasi yang belum optimal, sumber daya manusia yang kurang dan banyak hal lainnya.  Yang paling menentukan adalah kesadaran akan masyarakat, jika di negara maju ,koperasi terbentuk karena masyarakat sadar akan keinginan saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Sedangkan di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. 

Dengan kondisi yang seperti ini kiranya sulit untuk memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pembangunan negara. Hal seperti inilah yang menjadi perbedaan lainnya koperasi di negara berkembang dan negara maju.

SUMBER:
http://propensitytoassume.blogspot.co.id/2014/10/koperasi-di-negara-maju-dan-berkembang.html
https://www.academia.edu/9394109/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA 
http://probomaejar.blogspot.co.id/2014/11/pembangunan-koperasi-di-negara.html
http://www.academia.edu/9394109/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_25_92.htm
http://kopma.lk.ipb.ac.id/2015/01/18/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/


0 komentar:

Posting Komentar