Pages

Labels

Kamis, 31 Mei 2012

Bab 11 & 12 Kebijaksanaan Pemerintah



Untuk memperbaiki perekonomian Indonesia dan demi tercapainya integritas negara, diperlukan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan.

1. Perkembangan kebijakan pemerintah yang pernah di terapkan,yakni:
a. Kebijakan selama 1966-1996
   Pada masa ini kebijakan lebih diarahkan kepada perbaikan dan pembersihan pada semua sektor peninggalan orde lama, termasuk paham komunis. Selain itu, dilaksanakan kebijaksanaan dalam rangka mengupayakan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Kebijaksaan ini cukup berhasil menekan tingkat inflasi +-/650% sampai +-10%.

b. Periode Pelita I
    Kebijaksanaan pada periode pelita pertama ini dimulai dengan:

    Peraturan Pemerintah No.16 tahun 1970
    Peraturan ini berisi tentang penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.

    Peraturan Agustus 1971
    Berisi tentang devaluasi mata uang Rupiah (Rp) dalam Dollar ($). 
    Sasaran pokok pada peraturan ini adalah:

  •     Kestabilan harga pokok
  •     Peningkatan nilai ekspor
  •     Kelancaran import.
  •     Penyebaran barang didalam negeri.

c. Periode Pelita II
    Pada periode ini diisi dengan:
    
    Kebijaksanaan Perkreditan
    Ditandai dengan adanya produk Kredit Investasi Kecil yang bertujuan mendorong para eksportir kecil & menengah serta mendorong para pengusaha kecil.

    Kebijakan Fiskal
    Dilakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor pasar dunia & untuk penanaman modal dalam negeri yang mendorong investasi dalam negeri.
    Kebijakan ini memperoleh hasil:

  •    Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar sampai $ 2,58 milyar.
  •    Naiknya tabungan dari Rp 255 milyar sampai Rp 1,522 milyar

    Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP 15)
    Merupakan kebijaksanaan dibidang moneter dengan tujuan menaikan hasil produksi nasional, serta unutk menaikan daya saing komoditi ekspor. Tetapi tujuan itu tidak dapat dicapai, dikarenakan:

  •     Ada inflasi sebesar 34%, dampaknya harga ekspor Indonesia mahal di pasar dunia.
  •     Adanya krisis dunia pada tahun 1979.

d.  Periode Pelita III
    Pada periode ini diisi dengan kebijaksanaan, diantaranya:

    Paket Januari 1982
    Kebijakan ini berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor –import dan lalu lintas devisa. Pada kebijakan ini di berikan dan diterapkannya kemudahan dalam hal pajak yang ditujukan kepada komoditi ekspor  serta dalam hal kredit komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang membawa hasil,dikarenakan resesi masih belum berakhir.

    Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
   Tujuan dikeluarkannya kebijakan ini untuk mendorong keberhasilan dari Kebijaksanaan Paket Januari 1982. Pada kebijaksanaan ini, para eksportir dan importir diharuskan untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Namun kebijaksaan ini masih belum berhasil karena adanya resesi. Akibatnya adalah naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun ,dan dana investasi menjadi berkurang. Hal ini menyebabkan produktivitas dan perekonomian menurun.Kesimpulannya adalah bahwa penerapan kebijakan-kebijakan pada periode Pelita III ini menyebabkan terjadinya defisitnya neraca perdagangan Indonesia karena diterapkannya proteksi dan kuota oleh negara-negara pasaran komoditi Indonesia.

    Kebijaksanaan Devaluasi 1983
    Menurunya mata uang Rupiah terhadap mata uang Dollar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.

e.  Periode Pelita IV
    Beberapa kebijakan yang diterapkan pada periode ini, antara lain:

    Kebijaksanaan INPRES No.4 1985
    Kebijakan ini diterapkan dengan mengharapkan peningkatan ekspor non-migas. Seperti munculnya biaya ekonomi yang tinggi dan kondisi pelabuhan yang masih kurang tertata. Tindakan yang diambil untuk menurunkan biaya ekonomi yang tinggi salah satunya adalah memberantas pungutan liar.

    Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM)
    Bertujuan mendorong swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.

    Paket Devaluasi 1986
  Dilakukannya kebijakan ini dikarenakan jatuhnya harga minyak di pasar dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. Untuk menutupinya dilakukan pinjaman luar negeri.

    Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1987
    Merupakan deregulasi dibidang perdagangan,  moneter, dan penanaman modal. Dengan cara:

  •     Penurunan bea masuk import untuk komoditi barang penolong dan baku.
  •     Proteksi produksi yang lebih efisien
  •     Kebijaksanaan penanaman modal.

    Paket Kebijaksanaan 15 Januari 1988
    Dengan melakukan efisiensi, inovasi & produktivitas beberapa sektor industri dalam rangka meningkatkan
    ekspor non-migas. Langkah yang ditempuh diantaranya:

  •     Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan import
  •     Pembebasan dan peringanan bea masuk    
  •     Penyempurnaan klasifikasi barang.


    Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
    Dengan melakukan restruktur dibidang ekonomi dalam mempelancar perijinan.

    Paket 27 Oktober 1988
  Kebijaksanaan mengenai perijinan (deregulasi) untuk mendorong peningkatan pasar modal&untuk menghimpun dana masyarakat guna menambah biaya pembangunan.

    Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKDES)
    Dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi dibidang perdagangan dan hubungan laut.

    Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
   Kebijaksanaan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan peningkatan produktivitasnya. Dan mengenai deregulasi (perijinan) pendirian perusahaan asuransi.

f.  Periode Pelita V
    Lebih mengarahkan kepada pengawasan, pengendalian,  dan upaya kondusif guna  meninggalkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.


2.  Kebijaksanaan Moneter
    Merupakan sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam sistim perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter dijalankan oleh Pemerintah dibidang lembaga keuangan, yaitu: BI. BI merupakan Bank Sentral yang memiliki tugas:

  •     Sebagai Bank Pemerintah, membantu dalam hal mengelola dana pemerintah.
  •     Sebagai Bank Umum, membantu kegiatan operasional dana yang dibutuhkan.
  •     Mengawasi lembaga keuangan lainnya.
  •     Memperlancar kegiatan perekonomian dengan mencetak uang kartal.



    Dilihat dari upaya yang ditempuh ,dikelompokkan menjadi dua, yakni:

a. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
    Kebijaksanaan ini dijalankan dengan mengatur uang yang beredar dan tingkat suku bunga. 
    Kebijakan moneter kuantitatif dijalankan dengan 3 cara, yakni:

    Melakukan Operasi Pasar Terbuka
    Memperjualbelikan SBI yang dimiliki BI, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi
    banyak atau sedikit dengan kebutuhan perekonomian Indonesia.


    Merubah Tingkat Bunga diskonto
    Merupakan tingkat bunga yang berlaku pada transaksi moneter antar BI dengan Bank Umum.Prosesnya adalah agar uang yang beredar tidak terlalu banyak, maka solusinya adalah menaikkan tingkat suku bunga diskonto. Dengan tingkat bunga diskonto yang tinggi, BU tidak akan meminjam dana ke BI.Sehingga persedian uang di Bi sedikit, dan penyalurannya ke masyarakat juga sedikit.

    Merubah Cadangan Persentase Minimal yang Harus Dipenuhi Oleh Bank Umum.
    Jika Bank Umum memiliki cadangan minimal maka operasi pasar terbuka akan gagal.


b. Kebijakan Moneter Kualitatif
    Tujuannya adalah menunjang keberhasilan dari kebijakan moneter kualitatif dan mengawasi perbankan
    dan lembaga keuangan lainnya sesuai dengan ketetapan.
    
3.  Kebijakan Fiskal
     Merupakan suatu tindakan pemerintah untuk mengatur perekonomian melalui APBN dan pajak.

Kebijakan fiskal jika dilihat dari segi pembayarannya, dibedakan menjadi 2,yakni

Pajak Langsung
Merupakan pajak yang pembayarannya tidak bisa dilimpahkan  kepada oranglain. Contoh pajak kendaraan bermotor.

Pajak Tidak Langsung
Merupakan pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan ke oranglain, contoh pajak pertambahan nilai.

Kebijakan fiskal dilihat dari besar kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, dibagi menjadi:

Pajak Regresif
Merupakan pajak yang besar kecilnya nilai yang harus dibayarkan ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak. Semakin tinggi pendapatan wajib pajak ,semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.

Pajak Sebanding
Merupakan besar kecilnya pajak yang harus dibayarkan sama untuk semua tingkat pendapatan.

Pajak Progresif
Merupakan pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, contohnya adalah pajak penghasilan.

Dilihat dari sisi tujuan ditetapkannya, maka ada beberapa tujuan penetapan pajak,yakni:

Sumber Penerimaan Pemerintah yang Potensial
Semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat,maka semakin besar pula pajak yang dapat dihimpun.

Alat Pengendali Tingkat Pengeluaran Masyarakat
Jika terjadi kondisi perekonnomian menunjukan tingkat peredaran uang tinggi, maka pengeluaran pemerintah maupun masyarakat juga ikut meningkat, sehingga dengan adanya pajak akan mengurangi dan mengendalikan pengeluaran pemerintah atau masyarakat.

Alat Untuk Meratakan Distribusi Pendapatan  dan Kekayaan Masyarakat
Pajak yang dihimpun dari para golongan yang berekonomi kuat akan disebar kembali ke rakyat melalui pajak sebagai subsidi, bantuan kemanusiaan, dan pembangunan sarana dan prasaranan umum.


4.  Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di Sektor Luar Negeri
Terdapat dua istilah, diantaranya:

Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi. Cara yang ditempuh adalah

  • Menaikkan pajak pendapatan
  • Mengeluari pengeluaran pemerintah

Jika dilihat dari tindakannya, maka kebijaksanaan ini tidak cocok jika diterapkan disebuah negara yang tingkat penganggurannya tinggi. Karena dengan kondisi yang seperti ini justru perekonomian membutuhkan dana yang besar untuk manaikkan investasi, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran.

Kebijaksanaan Pemindah Pengeluaran
Pada kebijakan ini, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang, melainkan dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.Kebijaksanaan ini dapat dilakukan dengan secara paksa dan dengan menggunakan rangsangan.

Kebijaksaan pemindah pengeluaran dilakukan dengan secara paksa, ditempuh dengan cara, diantaranya:

  •    Menaikkan tarif dan kuota
  •    Mengawasi pemakain valuta asing.

Kebijaksanaan pemindah pengeluaran dengan menggunakan rangsangan, ditempuh dengan cara, diantaranya:

  •    Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
  •    Menstabilkan upah dan harga didalam negeri.
  •    Melakukan devaluasi

Sumber:
Bab VII Kebijakan Pemerintah, Halaman 74-85

0 komentar:

Posting Komentar