1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dilihat dari segi pembangunan, penyusunan APBN sangat diperlukan. Pada dasarnya APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.
Secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
- Sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
- Sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai pembiayaan pembangunan terbesar terus mengalami peningkatan, namun pengalokasian terhadap pembangunan masih jauh dari apa yang diharapkan.
Dengan kata lain, ada ketergantungan dan pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman
luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, presentase tabungan pemerintah lebih besar daripada pinjaman luar negeri, dikarenakan peran sektor migas yang pada saat itu lagi dominan ,serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya.
Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengharapkan dan dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consultative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai pelengkap dan pembangunan masih dapat diharapkan. Sebaiknya pinjaman dari luar negeri dijadikan sebagai pelengkap dana pembangunan
2. Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan anggaran dibagi menjadi dua, yakni:
Dari Atas ke Bawah
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawan nya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode dalam penyusunan secara dari atas ke bawah, yakni:
a. Metode Kemampuan
a. Metode Kemampuan
Metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang untuk kegiatan operasional dan produksi, tanpa
mempertimbangkan dampak dari pengeluaran tersebut.
b. Metode Pembagian
Metode ini lebih buruk dari metode yang lain, karena pendistribusian anggarannya tidak memiliki tujuan
yang jelas, tidak berdasarkan teori, dan metode ini kurang memperhatikan penyusunan konsep
pendistribusian anggaran.
c. Metode Presentase Penjualan
Metode ini menggambarkan efek dari yang terjadi antar kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan
dengan presentase penjualan. Metode ini didasarkan oleh 2 hal, yakni presentase penjualan dan sejumlah
pengembalian atau efek yang didapat dari aktivitas periklanan dan promosi.
d. Metode Melihat Pesaing.
Sebuah perusahaan akan berusaha memberikan inovasi terbaru dengan strategi yang bagus agar lebih
unggul dari para pesaing nya.
e. Metode Pengembalian Investasi
Merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang
yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi
berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.
Dari Bawah ke Atas
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Terdapat 3 metode dalam penyusunan anggaran secara dari bawah ke atas, yakni:
a. Metode Tujuan dan Tugas (Objective and task method)
Metode ini menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3
langkah yang ditempuh dalam metode ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
b. Metode Pengembalian Secara Berkala (Payout Planning)
Metode ini menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima pada waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami kerugian dikarenakan biaya promosi dan iklan lebih besar dari pada keuntungan yang diperoleh. Pada tahun kedua, perusahaan akan mengalami titik impas antara biaya promosi dengan keuntungan yang diperoleh. Tahun ketiga, barulah perusahaan menerima keuntungan penjualan. Bisa disimpulkan bahwa dengan metode ini keuntungan akan diperoleh dalam jangka panjang.
c. Metode Perhitungan Kuantitatif (Quantitative models)
Metode ini menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.
Alokasi Anggaran
Pengalokasikan anggaran diartikan sebagai melakukan pembagian dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensial pasar, ukuran dan segmen pasar, kebijakan perusahaan, skala ekonomi periklanan, dan karakteristik perusahaan.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar, penerimaan negara dikelompokkan menjadi 2,yakni:
Penerimaan Dalam Negeri
Penerimaan dalam negeri untuk awal tahun setelah masa pemerintahan Orde Baru masih menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun lambat laun,harga minyak tidak stabil, maka mulai disadari bahwa ketergantungan terhadap penerimaan sektor migas perlu dikurangi. Untuk mengatasi hal ini,maka Pemerintahan mengeluarkan beberapa kebijakan, diantaranya:
a. Deregulasi Bidang Perbankan
Mengurangi peran dari Bank Sentral dalam menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dan
mengalihkan peran tersebut kepada Bank Pemerintah ataupun Swasta. Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
mengalihkan peran tersebut kepada Bank Pemerintah ataupun Swasta. Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
b. Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 untuk memperbaiki penerimaan Negara.
Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
4. Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran negara dibagi 2 kelompok, yakni:
Pengeluaran Rutin Negara
Merupakan pengeluaran yang rutin terjadi dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin negara terdiri dari:
a. Pengeluaran unutk belanja pegawai.
b. Pengeluaran untuk belanja barang.
c. Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom.
d. Pengeluaran utnuk membayar bunga dan cicilan hutang.
Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan, yakni:
a. Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara.
Diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen negara yang bersangkutan.
b. Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan Dati II)
5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan
, diantaranya:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
a. Produksi minyak rata-rata per hari.
b. Harga rata-rata ekspor minyak mentah.
Penerimaan Dalam Negeri Di Luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
a. Pajak penghasilan
b. Pajak pertambahan nilai
c. Bea masuk
d. Cukai
e. Ekspor
f. Pajak bumi dan bangunan
g. Bea materai
h. Pajak lainnya.
i. Penerimaan bukan pajak.
j. Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar